Pamit Kerja Jadi Pelayan Toko, Empat Janda Tertangkap Jadi PSK

0
1249
BhasaFM
Empat PSK terjaring razia Satpol PP di warung remang-remang desa Kotakan (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, mengamankan empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis siang kemarin. Mereka terciduk petugas di warung remang-remang Desa Kotakan Situbondo.

Keempat PSK tak menyangka petugas melakukan razia di siang bolong. Saat ditangkap keempat PSK tersebut sedang berada di dalam kamar. Mereka langsung di gelandang ke Markas Satpol PP di Jalan Ahmad Yani Situbondo.

Saat dilakukan pendataan keempat PSK tersebut mengaku sudah lama menjanda. Ironisnya, kepada keluarganya mereka mengaku bekerja jadi pelayan toko dan warung makan. Dua dari empat PSK tersebut merupakan penduduk asli Situbondo.  Mereka mengaku nekat menjadi peramu nikmat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Keempat PSK itu masing-masing ST, 30 tahun, warga Desa Kotakan dan MR, 49 tahun, warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. Dua PSK lainnya berasal dari luar kota yaitu NY, 44 tahun, warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso dan IT, 22 tahun, warga Bontang, Kalimantan Timur. IT yang merupakan warga luar Provinsi Jawa Timur, mengaku pamit kepada keluarganya untuk bekerja di Denpasar Bali.

Menurut Kasi Penyidikan Satpol PP, Sutikno mengatakan, keempat PSK yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan medis. Sutikno mengaku, untuk memberikan efek jera mereka di pulangkan ke rumahnya melalui Kepala Desanya masing-masing.