Situbondo- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, telah melakukan asistensi pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa sudah bisa menggunakan aplikasi Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa.
Melalui aplikasi tersebut, pengelolaan keuangan desa diharapkan akan semakin bagus, termasuk mempercepat proses pembuatan pelaporannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Situbondo, Suradji, mengatakan, bagus tidaknya pengelolaan keuangan desa baik ADD maupun DD akan dinilai dari berbagai aspek. Selain penggunaannya tepat berdasarkan ketentuan, serta pembuatan laporannya tepat waktu.
Tidak hanya itu kata Suradji, asistensinya pengelolaan keuangan desa, juga ada materi tentang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD). Materi tersebut agar Pemerintah Desa tidak salah mengelola.
Suradji mengingatkan, agar Pemerintahan Desa mengelola keuangan desa sesuai prosedur. Sebab jika tak sesuai prosedur bisa terjerat hukum dan Pemdes sendiri yang akan rugi.