Rapat Paripurna DPRD Bentuk Pansus Perubahan Perda Pilkades

0
387
BhasaFM
Rapat Paripurna DPRD Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pembahasan perubahan Perda pemilihan kepada desa (Pilkades).

Pemkab mengajukan perubahan Perda Pilkades, mengingat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini akan menggunakan system teknologi e-voting. Ada 115 Desa akan menyelenggarakan Pilkades e-voting.

Ketua Badan Legislasi DPRD Situbondo, Jainur Ridho mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi gagasan Pilkades menggunakan system e-voting. Karena melalui system ini Pilkades e-voting lebih efektif dan efisien.

Ketua DPC Partai Gerindra itu mengatakan, DPRD hanya membuatkan payung hokum Pilkades e-voting melalui perubahan Perda. Secara teknis kata Jainur, Pemkab harus benar-benar detail mempersiapkan Pilkades e-voting.

Menurut Jainur Ridho, Pilkades e-Voting ini merupakan system baru menggunakan perangkat teknology. Segala kemungkinan harus diantisipasi, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Janur mengaku sudah melakukan konsultasi ke Kantor Kementerian Desa di jakarta. Saat ini, masih ada beberapa daerah melaksanakan Pilkades e-voting, namun masih menyisakan berbagai masalah dan belum tuntas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.