Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pencuri Besi

0
408
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo- Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus pencuri besi di PT Jasalindo, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Berbekal rekaman CCTV polisi membekuk pelaku bernama Cung Ahmad.

Pria berusia 36 tahun itu dibekuk polisi di rumahnya di  Dusun Gardu Rosak, Desa Mlandingan Wetan, Kecamayan Bungatan, sekitar pukul 3 dini hari kemarin.

Aksi pencurian terjadi Senin malam sekitar pukul 8 malam. Pelaku menggasak besi jenis H– BEAM  milik PT. Jasalindo. Saat beraksi pelaku tak sadar terekam CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV itulah karyawan PT Jasalindo bernama Arie Van Kempen, 32 tahun, kemudian melaporkannya ke polisi. Hanya butuh tujuh jam setelah kejadian polisi sudah berhasil membekuk pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa besi jenis H – BEAM  serta sepeda motor Merk Yamaha Jupiter yang dipergunakan pelaku saat beraksi. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku bukan kali ini saja melancarkan aksi pencurian di PT Jasalindo. Sebelumnya, pelaku juga pernah mengambil besi jenis H-BEAM serta dynamo stater kendaraan truk creen 24 volt.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.