Situbondo, bhasafm.co.id- Dua ketua RT di RT 003 dan RT 004 Dusun Mera’an Timur Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan menduga kuat bahwa dirinya dipecat oleh kepala Desa karena tidak mendukung istri kepala desa yang maju menjadi caleg.
Salah satu ketua RT mengatakan, para ketua RT dikumpulkan H-2 sebelum pencoblosan di rumah kepala desa. Ia juga mengaku menolak memberikan uang untuk mempengaruhi warga.
Ia menegaskan bahwa pemilihan merupakan hak rakyat dan bukan hak RT.
Setelah pemilihan ia diberhentikan dan tidak ada penjelasan dari pihak desa. Ia hanya dikirimi surat pemberhentian yang ditanda tangani oleh kepala desa tanggal 18 Februari 2024 lalu.
Disisi lain Kepala Desa Sumberpinang menampik pernyataan tersebut, ia enggan menjelaskan karena apa kedua RT tersebut dipecat, Ia mengatakan untuk lebih baik datang ke kantor saja.