Polres Situbondo Tangkap Mucikari Terduga Human Trafficking 12 Gadis di esk Lokalisasi Gunung Sampan

0
692
BhasaFM
pasutri terduga mucikari human trafficking di eks lokalisasi gunung sampan di tangkap polisi di Blitar (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap tersangka utama dugaan perdagangan 12 gadis di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo.

Tersangka berinisial SM ditangkap polisi di tempat pelariannya di Kelurahan Semen Kabupaten Blitar. Polisi juga menangkap SB yang tak lain istri SM. Kedua pasutri ini langsung di gelandang ke Mapolres Situbondo.

Seperti diketahui. Polres Situbondo menetapkan tiga tersangka dugaan human trafficking di eks lokalisasi gunung sampan. Dari 12 orang gadis yang diamankan polisi beberapa waktu lalu, lima diantaranya masih berstatus anak di bawah umur asal Bandung. Dua gadis masih berusia 14 tahun dan tiga orang diantaranya berusia 17 tahun.

Kelima gadis asal Bandung itu dipekerjakan jadi PSK di gunung sampan. Namun sejak kasus ini terbongkar SM dan istrinya SB menghilang. Polisi telah lebih dulu menahan tersangka lainnya berinisial NT, yang juga masih satu keluarga dengan SM dan SB.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, penangkapan mucikari terduga perdagangan orang di eks lokalisasi dipimpin Aiptu I Wayan Parka. Kedua tersangka di tangkap karena berusaha melarikan diri ke luar kota.

Nanang mengaku, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dugaan perdagangan orang di eks lokalisasi.