Situbondo- Personil Samapta Polres Situbondo menggerebek belasan pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras), Malam kemarin. Saat digerebek di kawasan jalan Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, polisi mendapatkan 16 pemuda sedang teler karena pengaruh miras.
Belasan pemuda itu sedang pesta miras jenis arak. Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan tiga pemuda membawa senjata tajam (Sajam). Sebanyak 16 pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo.
Menurut Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, personil Samapta memergoki belasan pemuda itu sedang pesta miras saat melakukan patroli rutin. Dari lokasi, ditemukan dua botol miras jenis arak.
“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml dan juga 3 buah sajam jenis pisau,” katanya, Senin, 7 November 2022.
Sugeng menambahkan, Belasan pemuda itu dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka yang terjaring sedang pesta miras kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya disaksikan orang tua masing-masing.
“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas di nomor call center 110 dan hotline Kapolres di nomor 082139527525 ” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain