Situbondo- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik Panwaslu Kecamatan, Kamis kemarin. Sebanyak 51 anggota Panwaslu di 17 Kecamatan ini akan langsung bertugas untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik mengatakan, anggota Panwaslu Kecamatan terdiri dari tiga orang komisioner. Setelah pelantikan, semua anggota Panwaslu langsung mengikuti pembekalan, karena mereka akan langsung bekerja melakukan pengasawan tahapan Pemilu serentak 2024.
“Sebanyak 51 anggota Panwaslu sudah menjadi bagian dari Bawaslu. Maka kami tekankan agar mereka ikut bertanggungjawab menjaga nama baik lembaga ini,” ujarnya, ditemui usai pelantikan di hotel Rosali, Kami, 27 Oktober 2022.
Pria yang akrab dipanggil Lopa itu menambahkan, bahwa anggota Panwaslu adalah penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan. Bedanya dengan KPU atau PPK, bahwa tugas dan fungsi Panwaslu yaitu melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lopa meminta agar semua anggota Panwaslu bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan PPK. Anggota Panwaslu harus menjaga integritas selama melakukan pengawasan di lapangan, agar Bawaslu tetap menjadi lembaga pengawas yang terpercaya.
“Dulu antara PPK dan Panwaslu dipersepsikan seperti lawan. Karena itu, kami minta Panwaslu membangun sinergi dengan PPK, mengingat keduanya sama-sama penyelenggara pemilu, kalau PPK bertugas penyelenggara, sedangkan panwaslu sebagai pengawas,” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain