Situbondo- Komisi II DPRD Situbondo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU se Situbondo, mengingat kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU memicu terjadi antrian panjang. Rapat hearing juga dihadiri perwakilan Depo Pertamina dan Polres Situbondo.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan, pihaknya mengundang semua pihak termasuk dari Pemkab Situbondo, menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar di SPBU karena seringkali kosong. Akibatnya, masyarakat mengeluh karena seringnya terjadi antrian panjang di SPBU.
“Kami mengundang semua pemilik SPBU di Situbondo. Hanya SPBU Suboh tidak hadir,” kata Siswo Pranoto, ditemui usai RDP di Kantor DPRD Situbondo, Rabu, 9 November 2022.
Menurut Siswo, dalam pertemuan disepakati bahwa SPBU harus mendahulukan pelajar serta pegawai di pagi hari. Pihak SPBU tidak boleh mendahulukan pengimbal bensin atau pedagang bensin eceran saat jam kerja.
“Pihak SPBU harus mengutamakan pelajar dan pegawai di pagi hari serta pedagang kecil yang akan berjualan keliling. Tolong ya jangan dahulukan pengimbal bensin karena ini sudah kesepakatan bersama,” ujarnya.
Selain itu kata Siswo, pihak SPBU harus menyeleksi pengimbal bensin menggunakan e-KTP, agar tidak terjadi kelangkaan BBM karena ada oknum pengimbal menjual BBM bersubsidi ke luar daerah. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, banyak pengimbal bensin dari Kabupaten Bondowoso, Jember dan Probolinggo membeli BBM bersubsidi di SPBU Situbondo.
“Sayangnya SPBU Suboh tidak datang padahal temuan terbanyak ada di SPBU itu. Kami minta Pemkab melalui dinas terkait segera mengambil sikap,” terangnya.
Lebih jauh Siswo menegaskan, bahwa kesepakatan lainnya dari pertemuan tersebut yaitu meminta Polres Situbondo menertibkan motor modifikasi pengimbal bensin. Umumnya, motor modifikasi itu sulit di identifikasi karena tidak menggunakan plat nomor. Motor modifikasi inilah yang digunakan membeli BBM jenis pertalite bersubsidi ke SPBU. Kabarnya, motor modifikasi bisa menampung hingga puluhan liter dan menjelajah membeli BBM ke sejumlah SPBU.
“Dalam pertemuan ini kami juga melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) agar menertibkan motor modifikasi yang digunakan membeli BBM bersubsidi,” ujarnya.
Siswo berharap semua pihak menjalankan kesepakatan bersama di SPBU masing-masing untuk kebaikan masyarakat Situbondo. Jangan sampai terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Situbondo, karena buruknya pengelolaan penjualan BBM di SPBU. Tidak hanya itu, Siswo berharap Polres Situbondo menindak tegas pembelian BBM berlebihan menggunakan motor modifikasi.
“Kami mohon kerjasamanya antara SPBU, Pemkab dan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain