Situbondo- Pasca pandemi Covid-19, destinasi wisata kampung Blekok di dusun pesisir, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, mulai ramai dikunjungi wisatawan. Tak hanya pengunjung lokal, wisatawan yang datang menikmati ekowisata kampung blekok berasal dari mancanegara.
Sejak Januari hingga Mei 2022, sudah tercatat ada 8. 279 pengunjung berwisata ke kampung Blekok. Trend pengunjung terus meningkat terutama di akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu. Dari jumlah tersebut ada dua wisatawan berasal dari mancanegara.
Menurut Kepala Desa Klatakan, Narwiyono, sejak pandemi Covid-19 berangsung-rangsung normal, pengelola destinasi wisata kampung Blekok terus berbenah, menyambut wisatawan yang ingin menikmati sensasi ekowisata alam hutan mangrove dan burung blekok.
“Bagi kami sebagai pengelola wisata harus siap menyambut pengunjung, setidaknya ada kesan bagi pengunjung saat pulang sehingga mereka akan datang kembali,” katanya, Senin, 29 Agustus 2022.
Wisata alam kampung Blekok akan selalu menggoda pengunjung. Kampung blekok memiliki panorama alam mempesona dengan hamparan pohon mangrove yang cukup luas. Pada sisi bagian timur ada muara sungai menjurus ke laut, sementara di ujung track kampung blekok, pengunjung bisa menikmati suasana pantai dari gazebo maupun melihat dari atas ketinggian menara.
Pesona kampung blekok akan kian tampak terlihat pada sore hari. Pengunjung bisa menyaksikan ribuan burung blekok berterbangan sambil menyaksikan senja beranjak ke peraduan. Tak heran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menetapkan kampung Blekok menjadi juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kategori Rintisan pada 2021.
Kampung blekok baru diluncurkan Pemkab Situbondo 2018 silam. Nama kampung blekok sebenarnya diambil dari nama burung bangau yang oleh warga setempat disebut burung blekok. Kampung blekok terdiri dari hamparan hutan mangrove sekitar 6 hektar lebih.
Hutan mangrove di kampung blekok diperkirakan berjumlah 12 ribu lebih pohon. Ada 11 macam burung bangau di kampung blekok dan 3 jenis burung bangau diantaranya masuk kategori dilindungi, yaitu Burung jenis Kuntul Kecil (Egretta garzetta), Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Gajahan Pengala (Numenius phaeopus).
Reporter: Zaini Zaini