Situbondo- Komisi III DPRD Situbondo mengambil langkah cepat, meredam gejolak warga yang menyoal pembangunan tambak udang di Dusun Tanjung Pasir, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Komisi III mempertemukan warga dan pengusaha sekaligus penambang di ruang paripurna kantor DPRD, Selasa sore kemarin.
Rapat dengar pendapat itu dilakukan untuk menampung keluhan warga, dan menyampaikannya langsung kepada pengusaha tambak dan pengusaha tambang pemasok material tanah urukan ke lokasi tambak, yang rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 13 hektar tersebut.
Salah seorang perwakilan warga, Juhaidi mengatakan, warga mulai memprotes pembangunan tambak karena dipicu penutupan saluran irigasi air. Hal itu akan sangat mengancam kelangsungan hidup petani yang memiliki lahan di sekitar areal tambak.
“Keberadaan tambak ini tentu akan mengganggu para petani. Kalau saluran irigasi di tutup bagaimana kami bisa bercocok tanam. Kami hanya menyampaikan aspirasi petani,”kata pria yang juga petugas ulu-ulu air tersebut, Selasa, 23 Agustus 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, bahwa adanya gejolak petani di sekitar tambak disebabkan karena kurang terjalinnya komunikasi yang baik. Setelah di fasilitasi melalui rapat bersama, akhirnya tercapai beberapa kesepakatan termasuk yang dikeluhkan warga tersebut.
“Tadi sudah dengar bersama bahwa pihak pengusaha akan membuka kembali saluran irigasi yang sempat ditutup karena memang ada pengerjaan proyek tambak,” ujarnya.
Menurut Arifin, tidak boleh ada penutupan saluran air irigasi karena hal itu kebutuhan mutlak petani. Komisi III akan memantau langsung ke lapangan terkait tindak lanjut pembukaan saluran irigasi tersebut.
“Disini saya tegaskan, jangan ada intimidasi kepada masyarakat. Karena saya mendengar penutupan saluran irigasi itu juga sebagai bentuk intimidasi agar masyarakat menjual lahannya. Gak boleh di paksa-paksa, gak boleh terjadi itu, saya wakil rakyat berasal Desa Tanjung Kamal,” ujar Arifin dengan nada lantang.
Arifin menambahkan, Komisi III mempertemukan kedua belah pihak bukan untuk saling menyalahkan satu sama lainnya, melainkan untuk mencari jalan keluar agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu, pihak pengusaha tambak sudah sepakat untuk memberikan CSR kepada warga sekitar tambak.
“Tadi juga sudah disepakati adanya pemberian CSR kepada warga terdampak pembangunan tambak, dan warga juga memberikan apresiasi” tuturnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya polusi debu akibat keluar masuknya dump truk pengangkut tanah urukan ke lokasi tambak. Pihak penambang juga sudah menyanggupi untuk menyiram jalan menuju lokasi agar tidak menimbulkan polusi karena saat ini musim kemarau. Tidak hanya itu, pihak penambang juga akan memberikan uang kompensasi ke Masjid sebesar Rp 500 ribu setiap hari Jumat.
“Pihak pengusaha tambang tadi juga hadir dan menyanggupi tuntutan warga. Selain itu, pihak penambang juga akan memberikan uang kompensasi kepada Masjid Rp. 500 ribu setiap Jum’at selama ada pengiriman tanah ke lokasi tambang,” terangnya.
Lebih jauh Arifin menegaskan, bahwa permasalahan antara warga dan pengusaha tambak dan penambang sudah menemukan titik temu. Selanjutnya, Komisi III akan memantau pelaksanaannya di lapangan serta perlu menuangkannya dalam perjanjian secara tertulis.
“Kami akan tetap dampingi warga dan pertemuan ini akan berlanjut agar ada kesepakatan bersama secara tertulis,” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain