Situbondo- Rapat paripurna DPRD Situbondo menandatangani nota kesepakatan pengesahan KUA PPAS perubahan APBD 2022, Senin kemarin. Ada beberapa perubahan kebijakan strategis tertuang di dalam perubahan APBD 2022.
Kebijakan Pemkab Situbondo di bawah duet kepemimpinan Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Ny. Hj Khorani, sedang fokus membangun infrastruktur pedesaan, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Hal itu sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak atas penundaan program proyek infrastruktur yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ada 35 titik proyek pembangunan jalan desa tersebar di 17 Kecamatan. Anggarannya mencapai Rp. 500 juta hingga Rp 3 miliar. Selain itu, ada juga pembangunan infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andi Handoko, memberikan apresiasi kepada Pemkab Situbondo, karena perubahan APBD 2022 menjadi solusi penundaan program infrastruktur PEN. Kebijakan pemerintah yang fokus membangun infrastruktur jalan pedesaan, akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo yang peduli dan terus berupaya melakukan pembangunan di pedesaan,” ujarnya, Senin, 29 Agustus 2022.
Terpisah, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan yang tertuang di dalam APBD, merupakan cerminan keberpihakan terhadap rakyat. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Saya akan tetap komitmen untuk terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat di Situbondo,” katanya.
Reporter: Zaini Zain